www.derapriau.com
| Masa Kelam Pan Di Bawah Kepemimpinan Alfedri. | | Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat | | Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H | | PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUS | | Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai Tertibkan PETI di Perbatasan Kecamatan Pangean dan Benai | | Kapolsek Pangean Bersama Forkopimcam Pangean Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Desa Padang Ku
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 29 Maret 2024
 
Pelaku Penggelapan Curanmor Di Ringkus Polsek Peranap
Kamis, 21-10-2021 - 17:05:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Derapriau.com, Indragiri Hulu - Dimana Polres Inhu melalui Polsek Peranap berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) roda dua.
Bermula dari kasus penggelapan ini, Polsek Peranap juga mengungkap sederetan kasus Curanmor yang selama ini terjadi diwilayahnya.(20/10/21).

Pelaku penggelapan dan Curanmor itu adalah AP alias Dodo (20) warga Desa Gumanti, diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Senin 18 Oktober 2021 pukul 18.30 WIB, dirumah mertuanya, Desa Gumanti.

Selain sepeda motor korban, dari tangan tersangka juga diamankan sepeda motor hasil curian dan beberapa lembar surat-surat kendaraan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran sore tadi di kantornya.

Awal mula kejadian, jelas Misran, Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, korban, Beni Novrianto (18) warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap bersama sejumlah temannya sedang duduk disimpang Pandan Wangi.

Kemudian datang pelaku AP alias Dodo meminjam sepeda motor korban, dengan alasan untuk membesuk mertuanya yang sedang dirawat di Rengat, mungkin karena kenal, lalu korban dengan sedikit ragu menyerahkan kunci kontak sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan plat Nopol BM 5520 MJ miliknya sembari bertanya kapan sepeda motor itu dikembalikan, dengan cepat pelaku menjawab nanti malam.

Dengan tergesa-gesa, pelaku membawa sepeda motor korban menuju arah Rengat.
Malam harinya, perasaan korban tidak enak, sebab pelaku tak kunjung kembali mengantarkan sepeda motornya, sementara, nomor handphone pelaku ketika dihubungi beberapa kali tak aktif, hal inilah yang menambah rasa gundah di kepala korban.

Keesokan harinya, Minggu 17 Oktober 2021, korban masih berusaha menghubungi nomor handphone pelaku, namun tetap saja tidak aktif. Hingga akhirnya korban mendapat informasi jika sepeda motornya telah dijual pelaku. Kontan saja, pelaku langsung menuju Polsek Peranap guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Peranap mengintruksikan unit Reskrim Polsek Peranap untuk memburu pelaku, akhirnya Senin 18 Oktober 2021 sore, pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dirumah mertuanya di Desa Gumanti.

Pelaku mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor korban, juga telah melakukan sejumlah aksi Curanmor diwilayah Peranap.

Yakni, pencurian 1 unit sepeda motor merek Honda Supra tanpa plat Nopol yang parkir diteras Ruko jalan Sudirman Kelurahan Peranap serta pencurian 1 unit sepeda motor matic merek Honda Beat dengan plat Nopol BK 4680 AGW di halaman rumah makan Erni Sungai Kunyit Kecamatan Peranap.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses selanjutnya," pungkas Misran. 



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Penggelapan Curanmor Di Ringkus Polsek Peranap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    2 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    5 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved