www.derapriau.com
| Masa Kelam Pan Di Bawah Kepemimpinan Alfedri. | | Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat | | Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H | | PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUS | | Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai Tertibkan PETI di Perbatasan Kecamatan Pangean dan Benai | | Kapolsek Pangean Bersama Forkopimcam Pangean Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Desa Padang Ku
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 29 Maret 2024
 
Sekdako Pekanbaru Siapkan Pengganti Lurah Terjerat Dugaan Pungli
Sabtu, 25-09-2021 - 10:37:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, deraproau.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, tengah menyiapkan pengganti oknum lurah Tirta Siak yang diamankan polisi terkait dugaan pungli pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

Jamil dalam keterangannya mengaku sudah mengetahui laporan terkait adanya oknum lurah yang kembali terjerat hukum.
 
"Kita ikuti proses hukum sebagaimana mestinya. Tentu sudah ada ketentuannya. Untuk pengganti sudah kita siapkan," kata Jamil, kepada awak media, Jumat (24/09/2021).

Sementara itu, Camat Payung Sekaki Fauzan, mengatakan, pada prinsipnya mencari pengganti lurah yang punya wilayah nanti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Terhadap kasus yang menjerat mantan bawahannya yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, tidak akan mengganggu pelayanan pemerintah yang ada di Kelurahan. "Pelayanan tetap jalan seperti biasa," ungkapnya.

Fauzan juga mengingatkan kelurahan harus tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan tidak melenceng dari aturan main. "Jangan bertindak di luar aturan kita punya aturan main," tegasnya.

Untuk diketahui, Oknum Lurah Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, berinsial AN terjerat kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah.
 
AN ditangkap pada Rabu, (22/09/2021) sekitar pukul 19.00 Wib. Sebelum AN, Polisi lebih dulu menangkap orang suruhan AN berinsial C, satu jam sebelum AN diamankan.

AN dalam kasusnya diduga memeras uang warga Rp3,5 juta untuk mengurus legalitas SKGR. Uang itu sebagai upah jasa balik nama milik korban, tapi korban hanya sanggup membayar Rp3 juta.

Setelah kesepakatan terjadi, korban lalu menyerahkan uang Rp3 juta kepada C. Tak lama kemudian, polisi dari Satreskrim Polresta Pekanbaru datang dan mengamankan C.

Diwartakan, oknum lurah itu kini mendekam dalam jeruji besi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.



 
Berita Lainnya :
  • Sekdako Pekanbaru Siapkan Pengganti Lurah Terjerat Dugaan Pungli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    2 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    5 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved