www.derapriau.com
| Masa Kelam Pan Di Bawah Kepemimpinan Alfedri. | | Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat | | Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H | | PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUS | | Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai Tertibkan PETI di Perbatasan Kecamatan Pangean dan Benai | | Kapolsek Pangean Bersama Forkopimcam Pangean Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Desa Padang Ku
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Laporkan
Danrem 031/WB laporkan Media Yang Diduga Telah Menyudutkan Dirinya.
Kamis, 18-03-2021 - 03:56:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- derapriau-com -Terkait pemberitaan yang diduga sudah menyudutkan Danrem
031/Wirabima Provinsi Riau Brigjen Inf Syach Ismed SE.,MHan di 2 media
online terkait unit Truk TNI yang dipajang di Reza Motor, melalui PGT
Kapenrem Korem 031/Wirabima Kapten inf ARM.Febrizal memberikan
keterangan kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada hari
Selasa tanggal 16 Maret 2021.


Dalam keterangannya Danrem
031/Wirabima,melalui Kapenrem Kapten inf Febrizal menjelaskan bahwa unit
Truk TNI yang dipajang di Reza menjadi motor tidak ada sama sekali
hubungannya dengan Danrem 031/Wirabima. Unit Truk yang dipajang itu
sebenarnya milik Kopassus di Solo dan dilelang pada tahun 2015 sesuai
dengan aturan lelang.termasuk dari Kementrian Keuangan serta dari KPK
NL.jadi terhitung dari tanggal 16 September 2015 unit Truk tersebut
bukan lagi menjadi aset TNI.jelas Kapten inf Febrizal selaku Kapenrem
031/Wirabima


Dan ketika disinggung tentang
pemberitaan yang terbit di media online yang terkesan menyudutkan dan
tendensius serta tidak melakukan konfirmasi kepada TNI AD atau Danrem
031/Wirabima. semula Danrem 031/Wirabima berencana untuk menyelesaikan
permasalahan ini secara kekeluargaan, namun beberapa hari kemudian
terbit Pemberitaan lagi yang disampaikan kepada Panglima TNI,kepada
Kasad dan Pangdam agar mencopot Danrem 031/Wirabima dari jabatannya
dengan alasan Media yang menerbitkan berita tersebut tidak di
pasilitasi.sementara menurut Kapenrem bahwa tidak ada wewenang Korem
untuk mempasilitasi mereka.papar Kapenrem lagi.


Dengan adanya hal tersebut, Danrem
031/Wirabima Brigjen Inf M.Syech Ismed SE.MHan melalui Kapenrem Kapten
inf Febrizal menjelaskan kepada awak media bahwa akan segera mengiringi
Permasalahan ini ke meja Hukum,dan tentu akan segera ditindak lanjuti
secara Hukum. yang tentunya harus melalui prosedur dan proses serta
tahapan tahapan yang sudah diatur dan sesuai dengan aturan di NKRI. Ini
bertujuan agar permasalahan yang terjadi dapat terang benderang,
sehingga tidak menjadi Polemik bagi masyarakat Umum khususnya Provinsi
Riau.

Sumber berita liputan peristiwa.com.




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB laporkan Media Yang Diduga Telah Menyudutkan Dirinya.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    2 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    5 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved