Kelompok Tani.
Lebih 40 Hektar Lahan Petani Belum Ditanami Sawit Program PSR Dari Kelompok Tani Raih Kemenangan
Jumat, 02-04-2021 - 15:56:36 WIB
Bengkalis - derapriau.com - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Pemerintah Pusat untuk membantu petani kelapa sawit di seluruh Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Bantuan hibah dari BPDPKS untuk Kelompok Tani Raih Kemenangan Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis di kucur pada April 2020 dengan luas lahan 217 hektar yang beranggota 72 orang dan dana dikucurkan Rp.5,4 Milyar.
Penanaman perdana pada tanggal 25 Juli 2020 di Kelompok Tani Raih Kemenangan Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis di hadiri oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si beserta rombongan.
Namun hingga saat ini beberapa petani kelapa sawit Kelompok Tani Raih Kemenangan Desa Muara Dua belum ditanami sawit.
Diperkirakan lebih dari 40 hektar lahan sawit petani hingga saat ini belum ditanami dan disalurkan bibit kelapa sawit oleh kelompok tani, sehingga lahan yang telah di clearing menjadi semak belukar lagi karena hampir setahun terbiarkan.
Anggota Kelompok Tani Raih Kemenangan Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil inisial S yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media,
Terkait berapa banyak lahan petani yang belum di tanam, dengan tegas l menjawab "lebih dari 40 hektar" tegasnya.
Hal senada juga di sampaikan anggota kelompok tani raih kemenangan Desa Muara Dua yang enggan di sebutkan jati dirinya, "disamping bibit belum terealisasi sampai saat ini ada juga pekerjaan lain seperti parit ukuran satu meter dan parit ukuran dua meter yang belum di kerjakan, dua bulan yang lalu juga bibit tidak setandart yang datang alias bibit bayi. Umur 5 bulan yang di tanam, dan banyak yang mati," jelasnya.
Dugaan penyimpangan dana ketua dan pengurus kelompok tani Raih Kemenangan Desa Muara Dua dirasakan anggota kelompok tani.
Kepada awak media petani menerangkan, anggota kelompok tani tidak dilibatkan dalam peanggaran dan pekerjaan. Semua kegiatan mulai dari clearing hingga penanaman di kerjakan langsung oleh ketua dan pengurus.
Ada lagi harga yang kurang wajar atau di nilai tinggi seperti bibit sampai tanam seharga Rp.49.000,- sementara upah tanam juga ada di RAB, serta banyak lagi yang ada di RAB tidak di kerjakan seperti cuping, parit dan lain lain.
"Dengan ini kami meminta kepada semua pihak terkait terutama Pemda Kabupaten Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis, Polres Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengakalis untuk bisa mengusut permasalahan ini sehingga kaminpetani tidak merasa dirugikan dan Program PSR ini bisa berjalan sebagai mana mestinya dan keberhasilan sawit ini akan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat," harap anggota kelompok tani Raih Kemenangan Desa Muara Dua.
Menurut Sukanto PPL Perkebunan Desa Muara Dua kepada awak media terkait berapa progres pekerjaan psr tersebut memgatan "Tinggal penyelesaian dropiing bibit sekitar 4 ribuan batang. Kendala jalan yang rusak.
Hal senada juga di sampaikan Eko Kepala Desa Muara Dua "Karna saya hanya tahu pekerjaannya saja berapa persen pekerjaan klering 100 % hanya terkendala penanaman bibit tinggal 5 SD 10% karna bibit didatangkan dari PT tunggal Yunus dan PT Udayana lohjinawi Taluk kuantan yang perlu proses sertifikasi dan jalan ke Muara Dua rusak berat," jelasnya.
Pak Man, tokoh masyarakat Desa Muara Dua menanggapi, "Sebagai Kepala Desa juga harus tegas terhadap nasib petani, jangan mementingkan kelompok, tampa peduli kepada warga nya. Harus dapat tegas dan bijak terhadap masalah ini yang sudah hampir setahun tak kunjung usai. Jalan juga tidak sebagai alasan," tegasnya.
Komentar Anda :