www.derapriau.com
| Kebebasan Para Mafia Penampungan CPO dan INTI Sawit Ilegal Diduga Kuat Dilindungi Oknum Penegak Huk | | Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke - 78 Tahun 2023 | | Kasi A, Kasi E dan Kasi Penkum bidang Intelijen Kejati Riau mengikuti kegiatan Monitoring Pelaksanaa | | Asbin Kejati Riau Hadiri dan Sekaligus Membuka Sosialisasi/ Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran da | | Sekjend Penggawa Melayu Riau Apresiasi Kinerja Kapolres (ROHUL)Serta Jajaran Sat Reskrim (ROHUL) | | Sekjend Penggawa Melayu Riau Apresiasi Kinerja Kapolres (ROHUL)Serta Jajaran Sat Reskrim (ROHUL)
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 05 Oktober 2023
 
Hari pertama Ramadhan.
Kehadiran ASN 98 Persen.
Senin, 06-05-2019 - 20:04:34 WIB
Foto sekda Inhu.
TERKAIT:
   
 

Hari Pertama Ramadan, Sekdakab Hendrizal: Tingkat Kehadiran ASN Inhu 98 Persen.
     
DERAPRIAU,COM INDRAGIRI HULU-Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Kabupaten Inhu, Riau pada hari pertama Ramadan mencapai 98 persen. Bahkan, ASN juga masuk kantor tepat waktu.

"Alhamdulillah, atas kroscek absensi masing-masing OPD, tingkat kehadiran ASN dan non ASN mencapai 98 persen. Mereka yang tak hadir dengan alasan sakit dan izin," ujar Sekdakab Hendrizal Kepada derapRiau.Com, Senin (6/5/2019) di Pematangreba.

Ditegaskan, menindak lanjuti surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 394 tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1440/ H tahun 2019, maka jam kerja ASN dan non ASN lima hari kerja seminggu berlaku mulai Senin-Kamis masuk kerja pukul 08.00 Wib.

"Kalau istirahat mulai pukul 12.00 Wib - 12.30 Wib, kemudian pulang pukul 15.00 Wib. Jadi berbeda dengan jam kerja pada hari biasa, ASN hari biasa pulang pukul 16.00 Wib. Untuk hari Jumat, masuk pukul 08.30 WIB dan pulang 15.30 WIB. Ada istirahat salat Jumat satu jam," tuturnya.

Sedangkan untuk unit kerja enam hari dalam seminggu, kerja mulai Senin-Kamis masuk pukul 08.00 Wib, istirahat pukul 12.00 Wib-12.30 Wib dan pulang kerja pukul 14.00 Wib. Untuk hari Jumat masuk pukul 8.00 Wib, istirahat pukul 12-13.00 Wib dan pulang pukul 14.30 Wib. Sementara hari Sabtu masuk kerja pukul 8.00 Wib dan pulang pukul 14.00 Wib.

Kemudian, untuk unit kerja yang tugasnya bersifat urgent atau memberi pelayanan langsung kepada masyarakat secara pengaturan hari dan jam kerja ditetapkan Kepala OPD masing masing dengan mempedomani aturan yang berlaku.

"Untuk upacara bendera setiap hari Senin dan tanggal 17 setiap bulan, termasuk jadwal olahraga atau senam dilakukan setiap kamis. Apel pagi selama bulan Ramadan ditiadakan," tukasnya. (Ali)




 
Berita Lainnya :
  • Kehadiran ASN 98 Persen.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    2 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    5 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved