Pungli
Camat Kandis Bungkam Terkat Dengan Adanya Dugaan Praktek Pungli
Sabtu, 20-05-2023 - 13:22:33 WIB
Camat Kandis Bungkam Terkait Dengan Adanya Dugaan Praktek Pungli.
Siak, derapriau. Com - Aparat Penegak Hukum ( APH ) sedang gencar gencarnya dalam rangka pemberantasan pungli dan para mafia narkotika, disantero NKRI , namun di kecamatan kandis kabupaten Siak terpantau awak media Aparat Penegak Hukum ( APH ) belum optimal dalam rangka pemberantasan dugaan adanya pungli di kecamatan kandis mungkin dikarenakan belum mendapat laporan dari masyarakat.
Dimana hasil penelusuran tim awak media dalam minggu ini bahwa di delapan desa dan di tiga kelurahan wilayah kecamatan kandis, terduga kuat bahwa praktek pungli dalam kepengurusan (Surat keterangan ganti rugi ( SKGR ) masih tetap berjalan. Keterangan ini dikutip media dari warga kampung Libo Jaya, dimana warga Tukiran bukan nama yang sebenarnya, baru - baru ini mengurus surat SKGR , namun Pihak oknum RT dan oknum aparatur desa masih membebani warga dengan biaya lebih kurang sebesar Rp. 2,500,000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) per satu surat SKGR.
Disisi lain warga mendapat informasi dari media online telah diumumumkan bahkan telah diberitakan bahwa kepengurusan surat SKGR tidak dikutif biaya, alias gratis, cetus warga yang disampaikan langsung kepada oknum aparatur desa, namun oknum aparatur desa berkata atau menjawab bahwa hal tentang kutipan biaya pengurusan surat SKGR seperti ini telah berjalan dari dulu dan sudah cukup , terangnya.
Warga sangat heran atas pemberitaan di media siber/ media online yang memberitakan bahwa pengurusan surat SKGR tidak dipungut biaya , jika berita tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kenapa harus di beritakan ..?
Apakah berita di media saat ini tidak dapat dipercaya...? Ujar warga kepada awak media ini. 16/5/2023,
Lapisan masyarakat kecamatan kandis sangat berharap kiranya Aparat penegak hukum (APH ) dapat pro aktif dalam pemberantasan pungli di jajaran oknum aparatur negara ( ASN ) di kecamatan kandis walaupun belum mendapat laporan dari masyarakat.
Selanjutnya awak media ini heran dengan sikap camat kandis SI. SE. Dimana camat kandis sewaktu dikonfirmasi awak media ini melalui Whatsapp pribadinya tentang pemberitaan di media ini perihal diduga adanya praktek pungli dalam kepengurusan surat SKGR di kecamatan kandis, namun sangat disayangkan camat kandis lebih memilih bungkam atau enggan berkomentar dalam hal ini , sampai berita ini dikirim kemeja redaksi. Camat kandis belum memberi tanggapan , sejauh mana perkembangan mengenai dugaan adanya peraktek pungli dalam kepengurusan surat SKGR di kecamatan kandis, media ini akan tetap memonitor. (JS)
Komentar Anda :