www.derapriau.com
| Dengan Kerendahan Hati, Walikota Dumai Meminta Maaf Kepada Fap Tekal | | Wujudkan Pemilu Aman Damai: Polresta Pekanbaru Himbau Warga di Acara Minggu Kasih | | Kampar Dipercaya Sebagai Tuan Rumah Bulan Bakti Karang Taruna Riau 2023 | | Kapolresta Pekanbaru Bersama Forkopimda Laksanakan Kunjungan ke Gudang Logistik KPU | | Porwadik Riau Rayakan Hut Pertama Dengan Syukuran. | | Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Tebing Tinggi Okura
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 11 Desember 2023
 
Penculikan.
Polsek Kandis Berhasil Tangkap Pelaku Pembawa Anak Kabur Di Bawah Umur.
Kamis, 01-04-2021 - 23:06:50 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK - derapriau.com –Jajaran Polsek Kandis berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang membawa kabur anak dibawah umur yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Kandis khususnya Warga Kampung Libo Jaya Kabupaten Siak

Kedua anak itu yakni AS (11th) dan RH (9th) yang dilarikan oleh tetangga sendiri ke Sumatera Utara tepatnya di Dusun 03 Desa Nogo Sari Kecamatan Galang

“Kejadian ini dilaporkan langsung oleh Ibunda korban setelah seharian pada Ahad, (21/03/’21), bersama Bhabinkamtibmas, aparat Kampung dan pihak keluarga mencari keberadaan buah hatinya dengan mengelilingi Kampung namun tidak diketemukan,” ungkap Kapolsek Kandis Kompol Indra rusdi

Usai menerima laporan, Kompol Indra kemudian memerintah Kanit Reskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal SH, Panit I Intel, IPTU Stedi Akhda, Kanit Sabhara, IPTU Edi Susanto untuk melakukan pengembangan hingga pengejaran ke Sumatera Utara untuk meringkus pelaku yang diketahui adalah tetangga korban AM Als WA ( 54 ).

“Pada hari Kamis, (25/02/’21), Gabungan Tim Polsek Kandis tiba di Kecamatan Galang dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak perangkat Desa setempat dan Kapolsek Galang, selanjut diperoleh Informasi bahwa memang benar diduga pelaku bersembunyi dirumah keluarganya di Dusun 03 Desa Nogo Sari Kecamatan Galang, dimana menurut informasi bahwa diduga pelaku bersama korban bersembunyi dilokasi tersebut

Selanjutnya Kepolisian dari Tim Gabungan Polsek Kandis dengan dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Galang beserta anggota opsnal menuju Lokasi persembunyian Pelaku dan pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Kompol Indra

“Berdasarkan pemeriksaan dilapangan pelaku mengakui perbuatannya dengan cara membujuk rayu korban akan membelikan Handphone dan memberikan kehidupan yang lebih bagus dari orang tua korban,”ungkap Kapolsek Kandis.terhadap awak media,

Atas perbuatannya, Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal berlapis dan hingga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berita Siak : j.sitorus



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kandis Berhasil Tangkap Pelaku Pembawa Anak Kabur Di Bawah Umur.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    2 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    5 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved