www.derapriau.com
| PENGAJIAN RUTIN KEJAKSAAN TINGGI RIAU OLEH USTAD DR. ZULKARNAIN UMAR, M. SI | | ST Burhanuddin: Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui Spirit Pancasila | | Fraksi PKS DPRD Bengkalis Ikut Serta Konsolidasi Nasional se-Indonesia | | Dinsos Kampar turunkan Tim Tagana Pencarian Mahasiswa Tenggelam Di Pulau Cinta | | Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Tenggelam, Kapolsek : Belum Ditemukan ! | | Kades Tiga Periode Siap Bertarung Untuk Maju BACALEG di Dapil 2 KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 05 Juni 2023
 
Marga Sinambela.
Marga Sinambela Ingatkan Hakim Agar Berlaku Adil.
Rabu, 24-05-2023 - 18:44:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Marga Sinambela Ingatkan Hakim untuk Berlaku Adil!

PEKANBARU - derapriau-com - Sejak bergulirnya kasus Ahass PT Mitra Motor Semesta (MMS) Rumbai dengan kepala bengkelnya Rianto Rumahorbo yang sudah memasuki tahap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hingga menunggu putusan besok, Kamis 25-5-2023, diduga penuh dengan kejanggalan.

Hal itu terlihat jelas dari fakta di persidangan, dimana pada mulanya JPU menuduh Rianto melakukan pemalsuan nota penjualan dan menaikkan harga (Upping) terhadap 25 lembar Form Service Advisor dengan kerugian Rp 9.416.170, tetapi di surat tuntutan JPU justru menyebutkan kerugian yang dialami oleh pelapor adalah kerugian inmaterial. Selain itu pada fakta persidangan, receptionislah yang meminta tolong kepada Rianto untuk dibuatkan nota penjualan manual, karena sparepart yang diganti tidak bisa diinput kedalam sistem.

Kepada media, di Pekanbaru, Rabu, 24-5-2023, Oscar Sinambela sebagai penasehat marga Sinambela Pekanbaru menyatakan, hal-hal yang terungkap di PN tersebut sudah jadi bukti bahwa keluarga mereka adalah korban, bukan pelaku kejahatan.

Bahkan, Oscar menduga kasus ini adalah kasus main mata antara perusahaan dengan pihak Oknum Polsek Rumbai dan Oknum JPU.

"Gampang menilainya. Kesaksian para saksi di dalam persidangan, menyebutkan Rianto tidak pernah memalsukan nota seperti tuduhan JPU," ungkap Oscar.

Bahkan saksi ahli yang semula ditolak PN, (hakim dan jaksa,Red) Zulkarnaen S SH, MH dan ditambah lagi keterangan dari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi pihak pelapor (perusahaan) mengatakan tidak ada kerugian secara materil hanya kerugian inmateril. Artinya, kasus ini bukan pidana melainkan perdata. Seharusnya pihak kepolisian dan jaksa jeli menanggapi ini.

"Bukan karena adanya titipan jadi bisa seenaknya merekayasa kasus," ujarnya.

Untuk itu, Oscar selaku penesehat hu kum Marga Sinambela  berharap dugaannya ini tidak benar. Karena kalau benar, maka dirinya secara pribadi dan didukung seluruh marga Sinambela akan membawa kasus ini sampai ke presiden.

"Kalau keadilan sudah tidak kami dapatkan, dan anak kami Rianto dihukum karena tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan, kami akan mengadu kemanapun, bahkan sampai ke presiden Jokowi. Kami yakin majelis hakim yang mulia di PN Pekanbaru, mata dan hatinya tidak buta, dapat melihat hal-hal yang kami ungkapkan di atas. Doa kami semua, Tuhan memberikan cahayanya pada MH untuk tetap berjalan di atas nama keadilan!" tandas Oscar Sinambela yakin ( rls )



 
Berita Lainnya :
  • Marga Sinambela Ingatkan Hakim Agar Berlaku Adil.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    2 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    5 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved