www.derapriau.com
| PENGAJIAN RUTIN KEJAKSAAN TINGGI RIAU OLEH USTAD DR. ZULKARNAIN UMAR, M. SI | | ST Burhanuddin: Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui Spirit Pancasila | | Fraksi PKS DPRD Bengkalis Ikut Serta Konsolidasi Nasional se-Indonesia | | Dinsos Kampar turunkan Tim Tagana Pencarian Mahasiswa Tenggelam Di Pulau Cinta | | Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Tenggelam, Kapolsek : Belum Ditemukan ! | | Kades Tiga Periode Siap Bertarung Untuk Maju BACALEG di Dapil 2 KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 05 Juni 2023
 
Yayasan
Permasahan Yayasan Taufiq Walhidayah Belum Terselesaikan.
Selasa, 28-03-2023 - 15:41:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Permasalahan Yayasan Taufiq Walhidayah Belum Terselesaikan.

Pekanbaru - derapriau-com - 
Para Pendiri  Yayasan Taufiq Walhidayah akta tahun 1996  yang beralamat di Jalan Yos Sudarso KM. 03 Rumbai Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai menyatakan bahwa  Permasalahan Yayasan Taufiq Walhidayah belum selesai

Hal ini di sampaikan salah seorang pendiri yayasan  akta tahun 1996 kepada Jamaah Masjid Taufiq Walhidayah dan seluruh masyarakat di lingkungan Yayasan Taufiq Walhidayah , di mana yayasan tersebut menaungi Sekolah MDTA , MTS dan Masjid Taufiq Walhidayah

Salah seorang pendiri yayasan Taufiq walhidayah dengan
Akta pendirian No 01 Tanggal 1 Agustus 1996 
menjelaskan  
bahwa benar Laporan Polisi  pada tanggal 5 September 2021 perihal adanya Pencurian Kotak amal (Pasal 363) dan Pengaduan Masyarakat pada tanggal Perihal Pengrusakan Logo (pasal 406) di Masjid Taufiq Walhidayah
yang bertepatan menghadap ke Jl. Berdikari Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Pada tanggal 17 Juli 2022  telah Di SP 3 kan oleh Polsek Rumbai pada tanggal 2 Maret 2023 itu bukan berarti kedudukan Yayasan Taufiq Walhidayah Rumbai dengan Akta tahun 2016  sah secara Hukum dalam menguasai Yayasan Tersebut yang selama ini yayasan tersebut menguasai sekolah MDTS dan MTS , karena menurut salah seorang pendiri yayasan dengan akta tahun  1996  kasus Pencurian dan Pengrusakan ini tidak ada hubungan nya dengan Yayasan melainkan  itu masalah internal Masjid.  namun dengan ada nya alat bukti baru (NOVUM) mengenai Pengrusakan Kotak Amal maupun Logo kami akan menyerahkan dan melaporkan kembali kedua kasus ini kepada Pihak Kepolisian agar kedua kasus ini dilanjutkan ke tingkat Penyelidikan.
 
Akibat diterbitkan nya SP3 tersebut Pihak Yayasan Taufiq Walhidayah Rumbai Akta tahun 2016 sekarang ini diduga menghasut, dan  menyebarluaskan Foto Copy Surat SP 3, serta mempengaruhi masyarakat dan Jamaah Masjid Taufiq Walhidayah  bahwa Yayasan Taufiq Walhidayah Rumbai Akta tahun 2016 telah keluar sebagai pemenang dan itu adalah tidak benar.
 
Para Pendiri Yayasan Taufiq Walhidayah Akta Notaris No 01 Tanggal 1 Agustus 1996 sudah melaporkan *salah satu pendiri* Yayasan Taufiq Walhidayah Rumbai ke Polresta Pekanbaru pada tanggal 27 Juni 2021 yang diduga telah membuat Akta  yayasan Taufiq Walhidayah  tahun 2016 tidak sesuai prosedur dan telah memalsukan tanda tangan para pendiri Yayasan tahun 1996 dan juga tidak mencantumkan asset Yayasan Taufiq Walhidayah Akta tahun 1996 dan diduga pula telah menggelapkan asset Yayasan.     
 
Sampai sekarang proses di kepolisian masih dalam tahap Penyelidikan ,ujarnya
 
Para Pendiri Yayasan Taufiq Walhidayah Akta Notaris No 01 Tanggal 1 Agustus 1996 menghimbau kepada seluruh masyarakat dan jamaah masjid Taufiq Walhidayah ,dan juga  Kepada Instansi Pemerintah yang selama ini selalu mengikuti permintaan Pihak YTWHR untuk memediasi  agar tidak terpengaruh dan khususnya bagi masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan  adanya hasutan , berita berita mereng yang disampaikan Pihak Yayasan Taufiq Walhidayah akta tahun 2016 ,  
Ditambah lagi dengan ada nya surat yang baru kami terima tanggal 25 Maret 2023 dari Ketua YTWHR , bahwa ini akan membuka peluang Penyidik untuk dijadikan alat bukti baru untuk dilanjutkan nya ke penyelidikan.ujarnya
 
Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 H ini Pengurus Masjid Taufiq Walhidayah sudah membentuk Panitia Ramadhan 1444 H pada tanggal 27 Februari 2023 yang tahun ini diketuai Bapak Nasrun Zahir   
Kami Para Pendiri Akta YTW 1996 menghimbau kepada Jamaah dan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan ada nya provokasi maupun hasutan hasutan agar kita fokus saja melaksanakan Ibadah di bulan suci Ramadhan ini dengan tenang dan khusuk.   
Marilah kita ikuti jalur hukum yang sdh ditempuh Para Pendiri Yayasan Taufiq Walhidayah akta 1996 , semoga persoalan Yayasan ini akan lebih terang benderang tanpa dicampuri dan di interpensi Pihak Pihak Yang tidak Bertanggung jawab ( red )
 
NARA SUMBER : PENDIRI YAYASAN TAUFIQ WALHIDAYAH



 
Berita Lainnya :
  • Permasahan Yayasan Taufiq Walhidayah Belum Terselesaikan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    2 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    5 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved