juru Parkir.
Dukung jukir Di Alfa Mart Dan Indo Mart Komisi II Sebut Pajak Parkir Di Ritel Rugikan PAD.
Selasa, 21-09-2021 - 11:56:42 WIB
*dukung jukir di Alfamart dan Indomaret*
Komisi II sebut pajak parkir di ritel rugikan PAD
PEKANBARU—Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Perhubungan (DISHUB) kota Pekanbaru, Senin (20/9/2021). Dalam hearing ini Komisi II mempertanyakan terkait hebohnya penempatan juru parkir di ritel Indomaret dan Alfamart.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah, di dampingi Wakil Komisi II Dapot Sinaga dan anggota Komisi II lainnya seperti Munawar, Sabarudi, Eri Sumarni, Sri Rubiyanti dan Davit Marihot. Sedangkan dari Dishub sendiri dihadiri langsung Yuliarso dan beberapa pejabat Dishub lainnya.
Dalam rapat ini di bahas terkait pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart. Seperti yang di pertanyakan Anggota Komisi II Sabarudi, bahwa selama ini pajak parkir yang di ambil Bapenda dari Indomaret dan Alfamart sekitar Rp.200 ribu per bulan sangat tidak layak. Tentu saja hal ini sangat janggal, dimana banyak toko-toko lain, umkm diambil retribusi parkir namun hal berbeda diterapkan kepada Indomaret dan Alfamart.
“Makannya saya secara pribadi memberikan apresiasi (pengelolahan parkir ritel ke Dishub). Bila kita bicara PAD ini potensi untuk kita. Saya juga bersyukur sehingga ada keadilan untuk UMKM yang lain, yang selama ini di ambil parkirnya, sekarang semua sama-sama merasakan,”ungkap Sabarudi dalam hearing.
Ditambahkan Ketua Komisi II H Fatullah, setelah Dishub Kota Pekanbaru menjelaskan terkait pengelolahan parkir di Indomaret dan Alfamart, hingga kontrak terkait pengelolahan parkir oleh pihak ketiga, dirinya setuju karena menguntungkan PAD Kota Pekanbaru. Seperti Indomaret dan Alfamart yang hanya membayar pajak parkir sebesar Rp.200 ribu per bulan, sementara bila dikelola Dishub dapat masuk ke PAD Pekanbaru sekitar Rp.2 juta per bulan.
Satu hari jukir bertugas di Alfamart Indomaret dapat memungut parkir Rp.400 ribu per hari, jadi berapa kebocoran yang ada gerai Alfamart dan Indomaret, tegas Fatullah.
Terkait adanya pertanyaan bahwa Alfamart dan Indomaret telah membayarkan pajak parkir selama setahun, Fatullah mengatakan bahwa pajak parkir tersebut di dalam kontrak dibayarkan per bulan, sementara tidak di benarkan di bayarkan setahun.( red rls )
Komentar Anda :