www.derapriau.com
| Masa Kelam Pan Di Bawah Kepemimpinan Alfedri. | | Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat | | Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H | | PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUS | | Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai Tertibkan PETI di Perbatasan Kecamatan Pangean dan Benai | | Kapolsek Pangean Bersama Forkopimcam Pangean Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Desa Padang Ku
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 29 Maret 2024
 
juru Parkir.
Dukung jukir Di Alfa Mart Dan Indo Mart Komisi II Sebut Pajak Parkir Di Ritel Rugikan PAD.
Selasa, 21-09-2021 - 11:56:42 WIB

TERKAIT:
   
 

*dukung jukir di Alfamart dan Indomaret*
Komisi II sebut pajak parkir di ritel rugikan PAD

PEKANBARU—Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Perhubungan (DISHUB) kota Pekanbaru, Senin (20/9/2021). Dalam hearing ini Komisi II mempertanyakan terkait hebohnya penempatan juru parkir di ritel Indomaret dan Alfamart.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah, di dampingi Wakil Komisi II Dapot Sinaga dan anggota Komisi II lainnya seperti Munawar, Sabarudi, Eri Sumarni, Sri Rubiyanti dan Davit Marihot. Sedangkan dari Dishub sendiri dihadiri langsung Yuliarso dan beberapa pejabat Dishub lainnya.
Dalam rapat ini di bahas terkait pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart. Seperti yang di pertanyakan Anggota Komisi II Sabarudi, bahwa selama ini pajak parkir yang di ambil Bapenda dari Indomaret dan Alfamart sekitar Rp.200 ribu per bulan sangat tidak layak. Tentu saja hal ini sangat janggal, dimana banyak toko-toko lain, umkm diambil retribusi parkir namun hal berbeda diterapkan kepada Indomaret dan Alfamart.
“Makannya saya secara pribadi memberikan apresiasi (pengelolahan parkir ritel ke Dishub). Bila kita bicara PAD ini potensi untuk kita. Saya juga bersyukur sehingga ada keadilan untuk UMKM yang lain, yang selama ini di ambil parkirnya, sekarang semua sama-sama merasakan,”ungkap Sabarudi dalam hearing.

Ditambahkan Ketua Komisi II H Fatullah, setelah Dishub Kota Pekanbaru menjelaskan terkait pengelolahan parkir di Indomaret dan Alfamart, hingga kontrak terkait pengelolahan parkir oleh pihak ketiga, dirinya setuju karena menguntungkan PAD Kota Pekanbaru. Seperti Indomaret dan Alfamart yang hanya membayar pajak parkir sebesar Rp.200 ribu per bulan, sementara bila dikelola Dishub dapat masuk ke PAD Pekanbaru sekitar Rp.2 juta per bulan.

Satu hari jukir bertugas di Alfamart Indomaret dapat memungut parkir Rp.400 ribu per hari, jadi berapa kebocoran yang ada gerai Alfamart dan Indomaret, tegas Fatullah.
Terkait adanya pertanyaan bahwa Alfamart dan Indomaret telah membayarkan pajak parkir selama setahun, Fatullah mengatakan bahwa pajak parkir tersebut di dalam kontrak dibayarkan per bulan, sementara tidak di benarkan di bayarkan setahun.( red rls )



 
Berita Lainnya :
  • Dukung jukir Di Alfa Mart Dan Indo Mart Komisi II Sebut Pajak Parkir Di Ritel Rugikan PAD.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    2 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    5 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved