www.derapriau.com
| PENGAJIAN RUTIN KEJAKSAAN TINGGI RIAU OLEH USTAD DR. ZULKARNAIN UMAR, M. SI | | ST Burhanuddin: Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui Spirit Pancasila | | Fraksi PKS DPRD Bengkalis Ikut Serta Konsolidasi Nasional se-Indonesia | | Dinsos Kampar turunkan Tim Tagana Pencarian Mahasiswa Tenggelam Di Pulau Cinta | | Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Tenggelam, Kapolsek : Belum Ditemukan ! | | Kades Tiga Periode Siap Bertarung Untuk Maju BACALEG di Dapil 2 KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 05 Juni 2023
 
" Perang "
FPII Nyatakan "Perang " Terhadap Kebijakan Rektor Untad
Sabtu, 18-03-2023 - 16:45:16 WIB

TERKAIT:
   
 

*FPII Nyatakan "Perang" Terhadap Kebijakan Rektor Untad

JAKARTA--  derapriau-com - Soal verifikasi media itu  tidak ada dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Dra.Kasihhati Ketua Presidium FPII di Jakarta, sabtu (19/3/2023).

Penegasan Ketua Presidium FPII ini sesaat setelah menerima laporan dari Provinsi Sulawesi Tengah, terkait kebijakan Rektor Universitas Tadulako yang konon hanya mau bersinergi dengan.media pers yang sudah diverikasi oleh dewan pers.

"Kebijakan Rektor itu keblinger, dia harus banyak belajar terkait dinamika pers nasional, di Indonesia saat ini ada ratusan organisasi pers, dan tidak sampai 10 persen nya yang menjadi konstituen dewan pers, makanya harus pandai-pandai membaca dinamika pers nasional saat ini," urai Kasihhati.

Kasihhati yang sudah hampir 30 tahun menggeluti dunia jurnalistik itu, juga mengingatkan ke rektor Untad Palu untuk segera menghentikan kebijakan yang mendiskriminasi media pers di Indonesia.

"Rektor Untad harus segera hentikan kebijakan diskriminatif yang tidak sejalan dengan UU Pers, jika tidak, sebagai pimpinan tertinggi Presidium FPII, kami nyatakan "perang " terhadap segala kebijakannya," tegas Kasihhati.

Penegasan keras Ketua Presidium FPII ini, sehubungan dengan kebijakan Rektor Universitas Tadulako Palu yang hanya mau menerima  dan bersinergi dengan media pers yang telah terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers.

 "Kami pak hanya mengikuti arahan rektor, hanya 17 media yang terdaftar saja yang kami layani sekarang ini sesuai aturan yang baru diperlakukan," ungkap seorang ibu  Pejabat di Humas  Untad Palu.

"Kami pak sudah buka Website Dewan Pers dan kami lihat untuk Sulteng hanya 17 media ini yang terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers olehnya hanya ini yang kami layani,^ ujarnya, kepada Pimpinan Media Trans Sulteng, jumat (17/3/2023).

Dia juga menegaskan," Media yang tidak terdaftar dan terverifikasi Jika muat iklan kami pun tidak bayar, dan hanya 17 media ini yang kami layani sesuai arahan pimpinan kami," ungkapnya..

Penegasan yang sama, disampaikan Sukron, Kabiro Umum dan Keuangan Universitas  Tadulako," yang terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers  yang kami  terima jika media yang belum terdaftar dan terverifikasi untuk itu  yang muat iklan  kalo belum terverifikasi medianya, kami tidak bayarkan," ucapnya.

Akibat kebijakan diskriminatif rektor Untad itu, menimbulkan kerugian dan mengancM  puluhan bahkan ratusan media pers yang ada di Sulawesi Tengah.

"Karena rektornya keblinger, nggak paham UU Pers, akhirnya anak buahnya juga ikut-ikutan bikin statemen dan kebijakan  nyeleneh," tegas Kasihhati.

Menurut Kasihhati, karena ini menyangkut hal prinsip terkait eksistensi media pers di daerah, pihaknya mendesak Menteri Pendidikan untuk memberi sanksi terhadap Rektor Universitas Tadulako Palu.

"Sanksinya simple saja, ikutkan yang bersangkutan (rektor-red)  dalam Diklat Jurnalistik, dengan materi khusus terkait UU Pers," Pungkas Kasihhati.

*Sumber : Presidium FPII*



 
Berita Lainnya :
  • FPII Nyatakan "Perang " Terhadap Kebijakan Rektor Untad
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    2 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    5 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved