www.derapriau.com
| Masa Kelam Pan Di Bawah Kepemimpinan Alfedri. | | Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat | | Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H | | PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUS | | Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai Tertibkan PETI di Perbatasan Kecamatan Pangean dan Benai | | Kapolsek Pangean Bersama Forkopimcam Pangean Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Desa Padang Ku
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jum'at, 29 Maret 2024
 
Terkait Dugaan Mark-Up di Kab.Meranti, Ini Kata SF
Rabu, 25-09-2019 - 11:08:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Derapriau.com Selat Panjang - Diduga telah terjadi manipulasi dan penggelembungan anggaran (Mark -up) pada pekerjaan yang ada disalah satu Dinas Tahun Anggaran 2017 lalu, yang diperuntukan untuk lembaga pendidikan di Kab.Meranti

Menurut Informasi yang diperoleh dari narasumber yang dapat dipercaya akan hal tersebut diatas, terdapat 2 (dua) hal dugaan yang telah terjadi pada 2 (dua) pekerjaan yang berasal dari dana APBD Kab.Meranti T.A 2017 dengan total nilai kontrak sebesar Milyaran Rupiah yang diduga dikerjakan oleh CV MB dan CV IJ.

Didalam RAB (Rencana Anggaran Belanja)/HPS harga per 1 item dibuat sebesar Rp 130 juta, namun dalam pelaksanaan di lapangan pekerjaan dilakukan diduga harga sesungguhnya hanya berkisaran 50 jutaan.

Berdasar Informasi serta data yang diperoleh, diketahui SF selaku Kabid bertindak sebagai PPTK H RD Eks Kadis selaku KPA pada masa pekerjaan yang dikerjakan pada APBD Kab.Meranti TA Anggaran 2017 lalu

" Benar pekerjaan itu ada, namun sebagian uang sudah dikembalikan ke kas Negara secara ansur (cicil) hingga sampai selesai nanti, dan saya tidak ada sedikitpun menikmati dari pekerjaan tersebut melainkan kedua pelaksana pekerjaan tersebut. " jelas SF pada awak media saat di jumpai di salah satu Rumah Makan lantai II, yang berlokasikan Jl Mesjid Kec.Tebing Tinggi Selat Panjang Kab.Meranti

Salah seorang warga berinisial Sh (38) yang mengetahui akan hal tersebut diatas, kepada awak media meminta agar penegak Hukum Polda maupun Kejati Riau dapat mengusut tuntas akan dugaan markup pekerjaan yang telah diketahui media ini.

" Kalau dapat pak tidak hanya diberitakan saja, kalau dapat ada LSM dapat melaporkannya kepada kedua Penegak Hukum Polda dan Kejati Riau dengan dengan data yang mungkin dimiliki oleh beberapa LSM dan media ini.Kalau di sini, tidak akan terusut tuntas pak." ujar Sh (38)

" Kalau dilaporkan di sini di Kab.Meranti, Allahu Waalam pak terusut atau tidaknya hal tersebut saya tidak tau. Dan kita harap Irwan Nasir Bupati Kab.Meranti dapat menon-aktifkan kedua pejabat tersebut sebagaimana yng diberitakan media ini nantinya." tambah dan pintanya sembari mengakhiri serta meminta untuk tidak menyebut identitasnya di media ini....Bersambung (Dr.ep.Ismail Sarlata)



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Dugaan Mark-Up di Kab.Meranti, Ini Kata SF
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    2 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    5 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved