www.derapriau.com
| Masa Kelam Pan Di Bawah Kepemimpinan Alfedri. | | Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat | | Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H | | PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUS | | Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai Tertibkan PETI di Perbatasan Kecamatan Pangean dan Benai | | Kapolsek Pangean Bersama Forkopimcam Pangean Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Desa Padang Ku
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Vaksinasi, Pemko Pekanbaru Dinilai Berlebihan
Senin, 31-05-2021 - 16:46:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Kebijakan Pemko Pekanbaru terkait vaksinasi kepada di lingkungan Pemko Pekanbaru, menuai kritik dari anggota DPRD Riau. Disisi lain secara etika dan regulasi ASN dan THL mestinya tunduk kepada pimpinan.

Anggota DPRD Riau Ade Hartati mengatakan, ancaman lewat surat edaran yang ditandatangani oleh Sekdako Pemko Pekanbaru M. Jamil tertanggal 24 Mei 2021 itu, dinilai tidak efektif dan cenderung berlebihan, ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (31/5/21).

"Vaksinasi itu kan ikhtiar pemerintah agar dapat mengendalikan dampak pandemi covid-19. Nah, ASN itu kan tuannya pemerintah. Secara etika dan regulasi ASN tentu harus ikut kebijakan pemerintah. Nah terkait dengan pemotongan Tukin, saya rasa Pemko bersahabatlah. Karena kondisi ekonomi sekarang", ucapnya.

Ade Hartati mengatakan, ancaman Pemko Pekanbaru terhadap pemotongan Tukin ASN dan THL yang enggan divaksin, dinilai tidak manusiawi bahkan cenderung berlebihan.

"Sebagai pembina dari ASN, Pemko lebih mensosialisasi dan mengedukasi ASN yang tidak bersedia divaksin itu. Saya rasa ancaman pemotongan Tukin itu tidak efektif", sebut anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru tersebut.

Sekedar diketahui, Pemko Pekanbaru mengeluarkan surat edaran tertanggal 24 Mei 2021. Surat bernomor 800/BKPSDM-PKAP/762/2021 prihal percepatan vaksinasi massal covid-19 bagi pegawai ASN dan THL  di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru itu memuat 3 poin. Salah satunya pada poin 3, dimana ancaman sanksi pemotongan Tukin kepada ASN dan THL yang menolak divaksin. (fin)



 
Berita Lainnya :
  • Vaksinasi, Pemko Pekanbaru Dinilai Berlebihan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Curanmor.
    Dalam Waktu Singkat Polres Inhu Berhasil Amankan Sindikat Curanmor.
    2 Hari pertama Ramadhan.
    Kehadiran ASN 98 Persen.
    3 Khotmil Quran
    Kapolda Riau Ikut Khotmil Quran Dan Silaturahmi Di Masjid Jami Air Tiris, Kapolres Menanda Tangani M
    4 Pelatihan.
    Buka Pelatihan Public Speaking Kadiv Humas sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi.
    5 Kapolri.
    Hari Pers Nasional 2021 Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaxs Yang Memecah Belah Bangsa
    6 Warga Tionghoa.
    Menyambut Imlek Warga Tionghoa Di Dampingi Wartawan Bagi Bagi Sembago Kepada Warga Kurang Mampu.
    7 Cium Bendera Merah Putih.
    Naok Orarei Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali Ke NKRI.
    8 Koperasi
    Terkait Kasus Yang Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya Dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : usut
    9 Dies Natalis.
    Hadiri Dies Natalis HMI Ke 74 Kapolri Kita Butuh Bersatu Melawan Covid 19.
    10 Narkoba.
    Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 Kg Sabu.
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 PT. MUTHIA MAYLAN PUTRI MELAYU PERS, All Rights Reserved