Vaksinasi, Pemko Pekanbaru Dinilai Berlebihan
Senin, 31-05-2021 - 16:46:47 WIB
Pekanbaru - Kebijakan Pemko Pekanbaru terkait vaksinasi kepada di lingkungan Pemko Pekanbaru, menuai kritik dari anggota DPRD Riau. Disisi lain secara etika dan regulasi ASN dan THL mestinya tunduk kepada pimpinan.
Anggota DPRD Riau Ade Hartati mengatakan, ancaman lewat surat edaran yang ditandatangani oleh Sekdako Pemko Pekanbaru M. Jamil tertanggal 24 Mei 2021 itu, dinilai tidak efektif dan cenderung berlebihan, ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (31/5/21).
"Vaksinasi itu kan ikhtiar pemerintah agar dapat mengendalikan dampak pandemi covid-19. Nah, ASN itu kan tuannya pemerintah. Secara etika dan regulasi ASN tentu harus ikut kebijakan pemerintah. Nah terkait dengan pemotongan Tukin, saya rasa Pemko bersahabatlah. Karena kondisi ekonomi sekarang", ucapnya.
Ade Hartati mengatakan, ancaman Pemko Pekanbaru terhadap pemotongan Tukin ASN dan THL yang enggan divaksin, dinilai tidak manusiawi bahkan cenderung berlebihan.
"Sebagai pembina dari ASN, Pemko lebih mensosialisasi dan mengedukasi ASN yang tidak bersedia divaksin itu. Saya rasa ancaman pemotongan Tukin itu tidak efektif", sebut anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru tersebut.
Sekedar diketahui, Pemko Pekanbaru mengeluarkan surat edaran tertanggal 24 Mei 2021. Surat bernomor 800/BKPSDM-PKAP/762/2021 prihal percepatan vaksinasi massal covid-19 bagi pegawai ASN dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru itu memuat 3 poin. Salah satunya pada poin 3, dimana ancaman sanksi pemotongan Tukin kepada ASN dan THL yang menolak divaksin. (fin)
Komentar Anda :